Aliran Utilitarianisme
Doc./Modul/Fils. Hk./Univ. Narotama
Surabaya/V/2005
Aliran ini dipelopori oleh Jeremy Bentham
(1748-1832), John Stuart Mill (1806-1873), dan Rudolf von Jhering (1818-1889).
Bentham berpendapat bahwa alam memberikan kebahagiaan dan kesusahan. Manusia
selalu berusaha memperbanyak kebahagiaan dan mengurangi kesusahannya. Kebaikan
adalah kebahagiaan dan kejahatan adalah kesusahan. Tugas hukum adalah
memelihara kebaikan dan mencegah kejahatan. Dengan kata lain, untuk memelihara
kegunaan. Keberadaan hukum diperlukan untuk menjaga agar tidak terjadi
bentrokan kepentingan individu dalam mengejar kebahagiaan yang
sebesar-besarnya, untuk itu perlu ada batasan yang diwujudkan dalam hukum,
jikas tidak demikian, maka akan terjadi homo homini lupus (manusia menjadi
serigala bagi manusia yang lain). Oleh karena itu, ajaran Bentham dikenal
sebagai utilitarianisme yang individual.
Penulis lain yang tidak kalah pentingnya
ialah John Stuart Mill yang lebih banyak dipengaruhi oleh pertimbangan
psikologis. Ia menyatakan bahwa tujuan manusia ialah kebahagiaan. Manusia
berusaha memperoleh kebahagiaan melalui hal-hal yang membangkitkan nafsunya.
Mill juga menolak pandangan Kant yang mengajarkan bahwa individu harus
bersimpati pada kepentingan umum. Kemudian Mill lalu menganalisis hubungan
antara kegunaan dan keadilan. Pada hakekatnya, perasaan individu akan keadilan
dapat membuat individu itu menyesal dan ingin membalas dendam kepada tiap yang
tidak menyenangkannya.
Pendapat lain dilontarkan Rudolf von
Jhering yang menggabungkan antara utilitarianisme yang individual maupun yang
sosial, karena Jhering dikenal sebagai pandangan utilitarianisme yang bersifat
sosial, jadi merupakan gabungan antara
teori yang dikemukakan oleh Bentham, Mill, dan positivisme hukum dari John
Austin. Bagi Jhering, tujuan hukum adalah untuk melindungi
kepentingan-kepentingan. Dalam mendefinisikan kepentingan, ia mengikuti
Bentham, dengan melukiskannya sebagai pengejaran kesenangan dan menghindari
penderitaan tetapi kepentingan individu dijadikan bagian dari tujuan sosial
dengan menghubungkan tujuan pribadi seseorang dengan kepentingan-kepentingan
orang lain.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar